SOAL
1.
Jelaskan
pembelajaran IPS pada jenjang SD, SMP, SMA, dan PT. Berikan uraian yang
signifikan dan kalau perlu berikan alternative pemecahannya!
2.
Coba
anda kemukakan alternative strategis pembelajaran IPS SD yang inovatif dan
belum dikembangkan oleh siapapun!
3.
Coba
anda berikan keunggulan dan kelemahan kurikulum yang pernah berlaku di
Indonesia khususnya pada bidang IPS baik pada jenjang SD, SMP, SMA, dan PT.
berikan argumentasinya!
4.
Buatlah
desain media sederhana dalam pembelajaran IPS SD!
5.
Bagaimanakah
ide-ide yang berkembang dalam pembelajaran IPS SD pada bidang budaya, politik,
hokum, ekonomi, sejarah, dan humaniora?
Jawaban
1.
Pada
jenjang SD: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai mata pelajaran di tingkat
sekolah dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi utuh dari disiplin
ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk tujuan pendidikan.
Ada dua unsur yang menjadi fokus materi pembelajaran IPS yang penting untuk
jenjang SD/MI, yakni fakta (peristiwa, kasus aktual) dan konsep baik yang konkrit
maupun abstrak
Ada dua bahan kajian IPS, yaitu bahan kajian pengetahuan
social mencakup lingkungan sosial, yang terdiri atas ilmu
bumi, ekonomi dan pemerintahan dan bahan
kajian sejarah meliputi perkembangan masyarakat Indonesia sejak lampau hingga masa kini.
Alternatif pemecahan: mengajar sejarah pada tingkat sekolah
dasar memerlukan stimulant
yang besar serta berbagai variasi pendekatan
untuk mendapatkan partisipasi peserta didik.
Akan tetapi kondisi kelas juga harus tetap dijaga supaya tidak kehilangan
kendali dan disiplin. Selain itu diharapkan juga
pengajar harus selalu antusias dalam menembah
pengetahuan pribadinya terhadap pengetahuan sejarah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan suasana kelas yang
pasif dan membosankan.
Pada jenjang SMP: Pada
hakekatnya pembelajaran IPS di sekolah (SMP) yang bersifat terpadu (integrated) bertujuan
”agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian
materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan
kebutuhan peserta didik” (Sapriya, 2009). Sehingga peserta didik dapat
menguasai dimensi-dimensi pembelajaran IPS di sekolah, yaitu : ”menguasai
pengetahuan (knowledge),
keterampilan (skills),
sikap dan nilai (attitudes
and values), dan bertindak (action)”
(Sapriya, 2009).
Pembelajaran
IPS yang bersifat terpadu di sekolah-sekolah tidak ada masalah, terutama
tingkat satuan pendidikan SMP, walaupun guru IPS yang ada kurang atau tidak
tersedia semua guru yang memiliki spesialisasi pendidikan yang lengkap.
Misalnya di suatu sekolah hanya tersedia guru IPS dari spesialisasi keahlian
pendidikan sejarah atau pendidikan geografi saja, sedangkan yang berasal dari
spesialisasi keilmuan pendidikan ekonomi dan sosiologi tidak ada. Guru IPS
harus memiliki kemampuan untuk merancang dan melaksanakan program pembelajaran
secara terpadu diaorganisasikan dengan baik, dan secara terus menerus
menyegarkan, memperluas dan memperdalam pengetahuan tentang ilmu-ilmu sosial
dan nilai-nilai kemaunisan.
Alternatif
pemecahan: Untuk menuju ke arah itu, hendaknya guru IPS memahami, melaksanakan
dan memegang teguh tentang landasan-landasan pendidikan IPS, yang terdiri dari
: ”landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusian,
politis, psikologis, dan landasan religius” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu,
setiap guru IPS dituntut untuk mampu menguasai dan melaksanakan pendekatan yang
mampu mendorong dan mengantarkan peserta didik untuk memperoleh integrasi dari
nilai-nilai secara utuh dan bermakna, dari masa lampau sampai masa kini dalam
pembelajaran IPS yang mereka terima. http://edukasi.kompasiana.com/2011/10/31/permasalahan-pembelajaran-ips-terpadu/
Pada jenjang SMA: Karateristik mata
pelajaran IPS SMA antara lain sebagai berikut:
a. Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan
gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik,
kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama
(Numan Soemantri, 2001).
b. Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan
sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau
topik (tema) tertentu.
c. Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan
pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
d. Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan
prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan,
struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan,
kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daldjoeni, 1981).
e. Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar IPS menggunakan tiga dimensi dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial
serta kehidupan manusia secara keseluruhan. Ketiga dimensi tersebut terlihat
pada tabel berikut.
Beban
belajar IPS di SD dan SMP sebanyak 4 jam
per minggu, SMA kelas 1 sebanyak 6 jam,
Jurusan IPA hanya 1 jam yaitu sejarah saja, Jurusan IPS 13 jam, Bahasa 4 jam ,
dan SMK 128 jam termasuk kurikulum
adaptif. Semua materi IPS sebagian besar dapat bermuatkan keterampilan sosial,
kecuali mata pelajaran sebagian kecil geografi (membuat peta) dan sejarah.
Keterampilan sosial tidak hanya dapat dikembangkan melalui materi saja tapi
juga melalui metode, media, dan evaluasi yang bervariasi.
Pendidikan IPS
di SMA bertujuan untuk melanjutkan studi ke
perguruan tinggi. Dengan demikian
apabila siswa SMA akan melanjutkan
ke perguruan tinggi pada jurusan ilmu-ilmu
sosial, dia sudah mendapatkan bekal
pengetahuan dan pemahaman tentang teori-teori dasar
ilmu-ilmu sosial.
Alternatif
pemecahan masalah:
a. Perhatian.
Perhatian merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi
dalam kegiatan pembelajaran. Oleh
karena itu guru harus tanggap terhadap tingkah laku anak, maka yang perlu
diperhatikan guru adalah pengajaran itu harus menarik perhatian anak. Untuk itu
harus diusahakan agar pembelajaran itu:
b. Pemilihan dan
Penggunaan Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan
untuk menyampaikan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
tertentu Pemilihan
Media Pembelajaran. Dengan adanya berbagai macam media pembelajaran yang
kesemuanya dapat dipakai dalam proses pembelajaran maka saat guru akan
menggunakannya harus memilih media mana yang paling tepat digunakan untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
c. Motivasi
Motivasi adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong individu
untukmelakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapaisuatu tujuan. Motivasi
berfungsi sebagai motoe penggerak aktivitas. Bila motornya lemah, aktivitas
yang terjadipun lemah pula. Motivasi belajar berkait erat dengan tujuan yang
hendak dicapai oleh individu yang sedang belajar itu sendiri.
2.
Strategi
pembelajaran IPS di SD yang inovatif dapat menggunakan media kartu belajar
sesuai dengan pokok bahasan yang telah ditentukan. Misalkan untuk pelajaran
sejarah dengan pembahasan proklamasi, maka pada kartu belajar tersebut dibuat
dua sisi bagian atas dan bawah yang ditulis berbeda seperti:
17 Agustus 1945
|
Laksamana Muda Maeda
|
Setelah itu mencari
hubungan 17 Agustus 1945 itu terkait dengan apa pada kartu lainnya. Jika sudah
ditemukan, maka letakan kartu tersebut tepat menutupi 17 Agustus 1945 dan
memulai mencari keterkaitan pada sisi kartu lainnya. Dengan media kartu belajar
ini diharapkan siswa dapat mempercepat pemahaman materi yang disampaikan,
diharapkan proses belajar lebih menarik perhatian dan menyenangkan bagi siswa.
3. Pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1964
Dalam
struktur kurikulum pendidikan dasar tahun 1964 dikenal adanya dua kelompok mata
pelajaran yakni kelompok dasar dan kelompok cipta.
Kurikulum
pendidikan Ilmu-ilmu social dianggap penting.
Tujuan
pendidikan yang ingin dicapai dalam kurikulum mengindikasikan bahwa pendidikan
sejarah dan geografi tidak hanya diarahkan untuk membangun kesadaran kebangsaan
pada diri siswa dan siswi, namun juga dirumuskan dalam upaya mengembangkan wawasan keilmuan
yang cukup kuat.
Berbeda
dengan kurikulum pendidikan ilmu-ilmu sosial pada pendidikan dasar, pada
kurikulum pendidikan menengah istilah yang digunakan untuk struktur kurikulum
adalah kelompok dasar dan kelompok khusus.
Jadi
untuk kurikulum 1964 pada pendidikan menengah mata pelajaran sejarah, ekonomi
dan geografi merupakan perwakilan pendidikan ilmu-ilmu sosial.
Status
pendidikan ilmu-ilmu sosial di Indonesia saat itu adalah perkembangan ilmu-ilmu
sosial di tingkat perguruan tinggi di Indonesia masih terbelakang. Perguruan
tinggi negeri dan swasta di Indonesia meskipun banyak jumlahnya, namun
ilmu-ilmu sosial belum banyak mendapat perhatian kecuali pada ekonomi.
Anthropologi masih merupakan barang langka di banyak perguruan tinggi. Demikian
pula sejarah, sosiologi, politik, dan geografi. Dengan demikian tuntutan
akademik terhadap kurikulum sekolah di bawahnya, terutama pendidikan dasar dan
menengah, belum kuat.
Perguruan
tinggi mengajarkan kembali apa yang sudah pemah dipelajari siswa
dan
siswi di MA/SMA.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum 1968
Dalam
kurikulum Tahun 1968 untuk pendidikan dasar dan menengah, pendidikan
ilmu
sosial masih tetap diwakili oleh pendidikan sejarah, geografi, dan ekonomi.
Perubahan nama dari kurikulum sebelumnya adalah nama mata pelajaran civics pada
kurikulum 1964 diubah menjadi kewarganegaraan.
Beberapa
waktu kemudian diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan terakhir disebut
dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kedudukan pendidikan
ilmu sosial dalam Kurikulum 1968 tidak berubah dari kurikulum sebelumnya.
Pendidikan sejarah Indonesia dan geografi Indonesia masih dalam mata pelajaran
kelompok dasar, sedangkan ilmu sosial yang lain masuk dalam kelompok cipta atau
khusus.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum 1975
Jika
dalam kurikulum sebelumnya disebutkan nama disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai
nama mata pelajaran dalam kurikulum 1975 digunakan nama Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS). Dalam kurikulum dasar materi
broadfile IPS meliputi disiplin geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai disiplin
utama. Untuk jenjang MI/SD mata pelajaran IPS menggunakan pendekatan sesuai
dengan ide IPS, sedangkan untuk jenjang MTs/SMP menggunakan pendekatan
terpisah. Untuk kurikulum IPS pada jenjang pendidikan menengah, materi IPS
meliputi geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi budaya, ekonomi dan
koperasi, serta tata buku dan hitung dagang. Dalam Kurikulum Tahun 1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan
(fusi) sejumlah mata pelajaran ilmu sosial.
Dalam
dokumen kurikulum yang disebut Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang
dimaksudkan sebagai mata pelajaran social adalah disiplin ilmu-ilmu sosial.
Untuk IPS pada jenjang pendidikan dasar disebutkan
bahwa materi pelajaran IPS ditunjang geografi dan kependudukan, sejarah, dan
ekonomi -koperasi, sedangkan untuk menengah IPS mencakup geografi dan
kependudukan, sejarah, antropologi budaya, ekonomi dan koperasi, serta tata
buku dan hitung dagang.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum 1984
Dalam
kurikulum 1984, nama IPS hanya digunakan untuk menyebutkan nama mata pelajaran
pada jenjang pendidikan dasar MI/SD dan MTs/SMP, sama seperti dalam Kurikulum
1975. Disiplin ilmu yang dimasukkan dalam mata pelajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar (MTs/SMP)
menjadi lebih luas dibandingkan dengan Kurikulum 1975. Disiplin ilmu seperti
sosiologi, antropologi, hukum, politik dijadikan materi baru bagi IPS. Dilihat
dari jumlah disiplin ilmu yang tercakup, maka dapat dikatakan bahwa Kurikulum
Tahun 1984 untuk IPS lebih maju jika dibandingkan dengan Kurikulum Tahun 1975. Berbeda
dengan mata pelajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar, untuk jenjang
pendidikan menengah, nama IPS tidak lagi
digunakan, melainkan disiplin ilmu sosial itu sendiri. IPS untuk jenjang
pendidikan menengah diwakili mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi,
antropologi-sosiologi, dan tata negara. Setiap disiplin ilmu yang disebutkan
itu merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Dengan demikian tiap-tiap
disiplin ilmu memiliki GBPP yang berbeda yang secara fisik terpisah dan isinya
tidak berhubungan. Selain itu, mata pelajaran ilmu-ilmu sosial tersebut berbeda
dalam status kurikulum mereka. Ada yang, dimasukkan ke dalam kelompok program
inti dan ada yang dimasukkan menjadi kelompok program- pilihan. Program inti adalah
program yang diberikan kepada semua siswa dan siswi, sedangkan program pilihan
hanya diberikan kepada kelas atau jurusan tertentu.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum 1994
Dalam
Keputusan Mendikbud Nomor 060/U/1993 disebutkan bahwa pada jenjang pendidikan
dasar terdapat mata pelajaran yang disebut ilmu pengetahuan sosial (IPS) yang
mencakup ilmu bumi, sejarah (nasional dan umum), dan ekonomi.
Demikian
juga kajian terhadap rancangan GBPP memperlihatkan bahwa pendekatan pengajaran
yang integratif hanya berlaku untuk jenjang pendidikan dasar di MI/SD,
sedangkan untuk jenjang pendidikan dasar di tingkat MTs/SMP pendekatan disiplin
ilmu terpisah (separated disciplinary approach) merupakan sesuatu yang tetap dominan.
Bahkan, dalam rancangan GBPP tersebut dinyatakan bahwa geografi, sejarah, dan
ekonomi masing-masing mendapatkan jatah 2 jam pelajaran per minggu. Artinya,
GBPP IPS MTs/SMP menyatakan bahwa tiap anggota kurikulum IPS itu bersifat
mandiri dengan tujuan, materi, dan juga jam pelajaran yang terpisah.
Bentuk
pengajaran yang terpisah dan berdasarkan pendekatan disiplin ilmu itu terlihat
secara jelas dalam setiap komponen GBPP (tujuan, pengalaman belajar, dan
materi). Tampak di setiap kelas dan setiap catur wulan (system semester yang
dianut Kurikulum 1984 diganti dengan satuan lama yaitu catur wulan, berlaku
untuk pendidikan dasar, MI/SD dan MTs/SMP, serta pendidikan menengah MA/SMA).
Dalam
GBPP disebutkan bahwa kondisi ideal mengajarkan IPS di MTs/SMP dan MA/SMA adalah setiap disiplin ilmu dalam IPS
diajarkan oleh guru yang berbeda. Hanya dalam kondisi yang tidak memungkinkan
ketiga disiplin tersebut diajarkan oleh guru yang sama.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum 2004
Pembaharuan kurikulum Pendidikan IPS
Tahun 2004 berbasis kompetensi (KBK) menghendaki pelaksanaan program Pendidikan
IPS yang powerful. Hal ini dicirikan oleh pengembangan program Pendidikan IPS
yang bermakna, integratif, berbasis nilai, menantang dan menarapkan prinsip
belajar aktif.
Hakikat pendidikan ilmu-ilmu sosial
dalam KBK dijelaskan bahwa mata pelajaran rumpun ilmu-ilmu sosial dengan
menggunakan dimensi-dimensi ruang, waktu, dan nilai-nilai/norma dalam mengkaji
dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan
berupaya memberikan pengetahuan dan mengembangkan sikap dan keterampilan sosial
siswa untuk dapat dijadikan dasar dalam mengembangkan kemampuannya untuk
beradaptasi sebagai upaya memperjuangkan kelangsungan hidup yang harmonis,
sejahtera, dan damai (Depdiknas, 2002).
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum 2006
IPS
dirancang untuk mengembangkan pemahaman, pengetahuan, kemampuan analisis
terhadap kondisi social masyarakat.
IPS
disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran
menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan masyarakat.
IPS
mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan
isu global.
Ketentuan
tentang implikasi dari peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya
kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya
dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini,
antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan
dan kritik ahli pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya
pendidikan Kewarganegaraan Bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan
kajiannya adalah sama yaitu membentuk warga negara yang baik, maka PKn tetap
diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS.
4.

Misalkan
pada materi pembelajaran uang dengan memberikan gambar atau benda asli seperti
pada gambar berikut ini:


Siswa diminta untuk
mengidentifikasi ciri-ciri uang kertas dan uang logam dari kedua sisi. Kemudian
guru membimbing siswa untuk mencari tahu kegunaan uang tersebut.
5.
Bidang Budaya : siswa dapat mengetahui tentang tatanan adat
istiadat yang ada disuatu tempat atau suatu daerah beserta pengetahuan tentang
kebiasaan yang biasa mereka lakukan, menghargai keragaman suku bangsa dan budaya.
Bidang Sejarah: Berhubungan dengan waktu dan perkembangan
kehidupan manusia dari zaman prasejarah, Menghargai
perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan
Bidang Ekonomi: Berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan
manusia, perkembangan, dan Mengenal aktifitas ekonomi yang berkaitan
dengan sumber daya alam dan potensi lain di daerahnya.
Bidang Hukum : bidang hukum dalam ips berkaitan dengan pasal
– pasal yang mengatur dan melindungi tempat – tempat yang dilindungi oleh
pemerindah. Juga pasal – pasal yang melindungi makhluk hidup lainnya.
Bidang Politik: berhubungan dengan norma, nilai, dan
kepemimpinan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Bidang Humaniora : bidang ini berkaitan dengan sosial. Dimana
sesama manusia kita harus saling tolong menolong dan pada manusia memiliki
kebiasaan dan ciri tersendiri, Menunjukkan sikap hidup
rukun dalam kemajemukan keluarga
Comments
Post a Comment