A.
Latar
Belakang Pentingnya Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah
Penyelenggaraan
bimbingan di sekolah dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
1.-
Faktor
perkembangan pendidikan
a.
Demokratisasi
pendidikan
Demokratisasi pendidikan mengandung
pengertian “pemberian kesempatan yang sama kepada setiap individu untuk
memperoleh pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau
badan-badan swasta”. Kondisi lingkungan yang heterogen akan menimbulkan
permasalahan dalam penyesuaian diri peserta didik. Hal ini menyebabkan
terjadinya perbedaan kelompok mayoritas dan minoritas pada sekelompok peserta
didik. Oleh karena itu, layanan bimbingan dan konseling untuk membantu peserta
didik dalam penyesuaian diri dengan lingkungan tersebut.
b.
Perubahan
system pendidikan
Peserta didik banyak yang tidak mampu
menyesuaikan diri terhadap perkembangan dan perubahan system pendidikan
sehingga diantara mereka ada yang prestasi belajarnya rendah, mengalami
kesukaran dalam belajar, dan lain sebagainya. Padahal siswa dituntut untuk
menyesuaikan diri dalam suatu proses pendidikan yang dinamis. Oleh karena itu,
pelayanan bimbingan konseling dibutuhkan karena tidak mungkin diselesaikan oleh
tenaga pendidik karena waktu mereka lebih banyak dalam kegiatan pembelajaran.
c.
Perluasan
program pendidikan
Adapun perluasan program pendidikan
sebagai dampak dari penerapan demokrasi pendidikan dan perkembangan teknologi,
maka program pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dinamis.
Perluasan program pendidikan ke dimensi mendalam ini berhubungan secara
langsung kemampuan, sikap dan minat peserta didik terhadap bidang studi
tertentu, sehingga timbul spesialisasi dalam kehidupan dan dalam bidang
keilmuan.
2. -Faktor
sosio-kultural
Perkembangan
zaman (globalisasi) menimbulkan perubahan dan kemajuan dalammasyarakat. Aspek
perubahan meliputi: sosial, politik, ekonomi, industri, informasi dsb. Akibatnya
ialah berbagai permasalahan yang dihadapi oleh individu misalnya, pengangguran,
syarat-syarat pekerjaan, penyesuaian diri, jenis dan kesempatan pendidikan,
perencanaan dan pemilihan pendidikan, masalah hubungan sosial, masalahkeluarga,
keuangan, masalah pribadi, dll. Rochman Natawidjaja (1988:11) menyatakan
sebagai berikut.
Dengan perkembangan teknologi yang
pesat, timbul dua masalah penting, yaitu (a) penggantian sebagian besar
tenaga kerja dengan alat-alat yang tidak memerlukan banyak manusia yang
sedikit banyaknya menimbulkan pengangguran; dan (b) bertambahnya jenis
pekerjaan baru yang menghendaki keahlian khusus dan memerlukan pendidikan
khusus bagi orang yang hendak menjabatnya.
|
Walaupun pada umumnya masing-masing
individu berhasil mengatasi dengan sempurna, sebagian lain masih perlu
mendapatkan bantuan.
3. -Faktor
psikologis
Peserta didik
adalah pribadi yang sedang berkembang menuju masa kedewasaan. Proses
perkembangan itu dipengaruhi oleh berbagai factor baik dari dalam maupun luar.
Dari dalam dipengaruhi oleeh factor pembawaan dan kematangan, sedangkan dari
luar dipengaruhi oleh factor lingkungan. Untuk mencapai perkembangan yang baik
dan optimal, harus ada arahan dan asuhan yang terarah.
Pendidikan
yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang mengintegrasikan tiga bidang
kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang manajemen dan kepemimpinan,
bidang instruksional atau kurikuler, dan bimbingan dan konseling, tergambar
seperti gambar berikut.
Posisi Bimbingan dan
Konseling dan Kurikulum (KTSP) dalam Jalur Pendidikan Formal
B.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Untuk memperoleh pengertian yang jelas tentang “bimbingan”, berikut
dikutipkan pengertian bimbingan (guidance) menurut beberapa sumber. Year Book
of Education (1955) menyatakan
bahwa: guidance is a process of helping
individual through their own ffort to discover d develop their potentialisties
both for personal happiness and social usefulness. Definisi yang diungkapkan
oleh Miller (dalam Jones, 1987) nampaknya merupakan definisi yang lebih
mengarah pada pelaksanaan bimbingan di sekolah.
Definisi tersebut menjelaskan bahwa:
“Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk
mencapai pemahan diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan
penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat”.
Dari definisi-definisi di atas,
dapatlah ditarik kesimpulan tentang apa sebenarnya bimbingan itu, sebagai
berikut.
a.
Bimbingan
berarti bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang
memerlukannya. Perkataan “membantu’’ berarti dalam bimbingan tidak ada paksaan,
tetapi lebih menekankan pada pemberian peranan individu kearah tujuan yang
sesuai dengan potensinya. Jadi dalam hal ini, pembimbing sama sekali tidak ikut
menentukan pilihan atau keputusan dari
orang yang dibimbingnya. Yang menentukan pilihan atau keputusan adalah individu
itu sendiri.
b.
Bantuan
(bimbingan) tersebut diberikan kepada setiap orang, namun prioritas diberikan
kepada individu-individu yang membutuhkan atau benar-benar harus dibantu. Pada
hakekatnya bantuan itu adakah untuk semua orang.
c.
Bimbingan
merupakan suatu proses kontinyu, artinya bimbingan itu tidak diberikan hanya
sewaktu-waktu saja dan secara kebetulan, namun merupakan kegiatan yang terus
menerus, sistematika, terencana dan terarah pada tujuan.
d.
Bimbingan
atau bantuan diberikan agar individu dapat mengembangkan dirinya seamaksimal
mungkin. Bimbingan diberikan agar individu dapat lebih mengenal dirinya sendiri
(kekuatan dan kelemahannya), menerima keadaan dirinya dan dapat mengarahkan
dirinya sesuai dengan kemampuannya.
e.
Bimbingan
diberikan agar individu dapat menyesuaikan diri secara harmonis dengan
lingkungannya, baik lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
C.
Tujan
Bimbingan
Tujuan pemberian layanan bimbingan
ialah agar individu dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi,
perkembangan karier serta kehidupannya di masa yang akan dating; (2)
mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
(3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta
lingkungan kerjanya; (4) mengatasi kesulitan dan hambatan yang dihadapi dalam
studi, penyesuaian denga lingkungan pendidikan, masyarakat ataupun lingkungan
kerja.
Secara khusus tujuan bimbingan dan
konseling di sekolah ialah agar peserta
didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin; (2)
mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3) mengatasi kesulitan
dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga,
pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4) mengatasi kesulitan dalam
mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya; (5) mengatasi kesulitan dalam
menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan
pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah
untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah
tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan
membantu peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya
seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas
perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi
meliputi tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan
penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action)
melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
D.
Fungsi
Bimbingan Konseling
Kegiatan atau manfaat yang diperoleh
dari suatu layanan merupakan hasil dari terlaksananya fungsi layanan tersebut.
fungsi bimbingan konseling dapat diuraikan sebagai berikut.
- 1. Fungsi pemahaman. Konseling membantu peserta didik agar memiliki pemahaman tentang dirinya dan lingkungannya.
- 2. Fungsi fasilitasi. Memberikan kemudahan peserta didik dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri peserta didik.
- 3. Fungsi penyesuaian. Membantu peserta didik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
- 4. Fungsi penyaluran. Membantu peserta didik memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
- 5. Fungsi adaptasi. Membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah, staff, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan peserta didik.
- 6. Fungsi pencegahan. Konselor memberikan bimbingan peserta didik tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
- 7. Fungsi perbaikan. Membantu peserta didik memperbaiki kekeliruan dalam berfikir berperasaan dan bertindak.
- 8. Fungsi penyembuhan. Memberi bantuan kepada peserta didik yang mengalami masalah baik menyangkut aspek pribadi, social, belajar, maupun karier.
- 9. Fungsi pemeliharaan. Membantu peserta didik supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
- 10. Fungsi pengembangan. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik.
E.
Prinsip-Prinsip
Bimbingan Konseling
- 1. Bimbingan diperuntukkan untuk semua individu (guidance is for all individuals). Dalam hal ini, pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
- 2. Bimbingan bersifat individualisasi. Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut.
- 3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada individu yang memiliki persepsi negative terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Padahal bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, member dorongan, dan peluang untuk berkembang.
- 4. Bimbingan merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai teamwork terlibat dalam proses bimbingan.
- 5. Pengambilan keputusan merupakan hal yang essensial dalam bimbingan. Bimbingan diarahkan untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Kehidupan individu diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi individu untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat.
- 6. Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industry, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi pribadi, social, aspek pendidikan, dan pekerjaan.
F.
Asas
Bimbingan dan Konseling
- 1. Asas kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
- 2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukan baginya.
- 3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-berpura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
- 4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan kegiatan/ pelayanan bimbingan.
- 5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaranbimbingan dan konseling diharapkan menjadi peserta didik yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri.
- 6. Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisi sekarang.
- 7. Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
- 8. Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing atau pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
- 9. Asas keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hokum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
- 10. Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
- 11. Asas alih tangan kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu pada pihak yang lebih ahli.
- 12. Tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju.
G.
Kekeliruan
dalam Menafsirkan Arti Bimbingan
- 1. Bimbingan identik dengan pendidikan. Pengertian ini keliru, karena bimbingan hanya merupakan salah satu bagian terpadu dari pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, sesuai dengan apa yang diinginkan.
- 2. Bimbingan hanya untuk siswa-siswi yang salah suai (maladjusted). Pengertian ini juga keliru, karena bimbingan di sekolah diperuntukkan bagi semua murid secara menyeluruh dan merata.
- 3. Bimbingan berarti bimbingan jabatan/pekerjaan. Bimbingan tidak hanya ditujukan untuk membantu murid dalam menentukan atau memilih jabatan/pekerjaan.
- 4. Bimbingan diperuntukkan bagi murid sekolah lanjutan. Banyaknya masalah yang timbul dalam masa remaja menyebabkan kekeliruan semacam ini. Memang benar bahwa sekolah lanjutan dihuni oleh murid-murid yang berada dalam masa remaja. Akan tetapi, tidak benar bahwa bimbingan hanya diperuntukkan bagi murid sekolah lanjutan saja. Bimbingan diperuntukkan bagi anak-anak, emaja, dan segala perkembangan, karena masalah itu akan terasa dalam masa perkembangan manapun juga.
- 5. Bimbingan adalah usaha untuk memberikan nasihat. Bimbingan bukan berarti member nasihat pada seseorang. Dalam memberikan nasihat, kecuali peranan penasihat sangat menonjol dan dominan, bagaimana pun ada suatu unsure “pemaksaan” bagaimana pun kecilnya unsure tersebut. bimbingan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada individu untuk mencapai pemahaman diri, dan tidak terdapat unsure paksaan bagi individu yang bersangkutan.
- 6. Bimbingan menghendaki kepatuhan dalam tingkah laku. Yang dikehendaki sebagai hasil bimbingan bukanlah kepatuhan, melainkan penyesuaian diri.
- 7. Bimbingan adalah tugas para ahli. Dalam penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan khusus, yang membutuhkan keahlian tertentu, seklah memerluka para ahli di bidangnya masing-masing. Akan tetapi, tidak semua tugas bimbingan harus dilaksanakan oleh ahli. Dalam hal tertentu, kadang-kadang peranan guru lebih menonjol dibandingkan dngan para ahli, terutama dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dasar, di mana guru sangat dekat dengan murid.
Comments
Post a Comment