Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar (SD)


SOAL
1.    Jelaskan pembelajaran IPS pada jenjang SD, SMP, SMA, dan PT. Berikan uraian yang signifikan dan kalau perlu berikan alternative pemecahannya!
2.    Coba anda kemukakan alternative strategis pembelajaran IPS SD yang inovatif dan belum dikembangkan oleh siapapun!
3.    Coba anda berikan keunggulan dan kelemahan kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia khususnya pada bidang IPS baik pada jenjang SD, SMP, SMA, dan PT. berikan argumentasinya!
4.    Buatlah desain media sederhana dalam pembelajaran IPS SD!
5. Bagaimanakah ide-ide yang berkembang dalam pembelajaran IPS SD pada bidang budaya, politik, hokum, ekonomi, sejarah, dan humaniora?

Jawaban
1.    Pada jenjang SD: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk tujuan pendidikan. Ada dua unsur yang menjadi fokus materi pembelajaran IPS yang penting untuk jenjang SD/MI, yakni fakta (peristiwa, kasus aktual) dan konsep baik yang konkrit maupun abstrak
Ada dua bahan kajian IPS, yaitu bahan kajian pengetahuan social mencakup lingkungan sosial, yang terdiri atas ilmu bumi, ekonomi dan pemerintahan dan bahan kajian sejarah meliputi perkembangan masyarakat Indonesia sejak lampau hingga masa kini.
Alternatif pemecahan: mengajar sejarah pada tingkat sekolah dasar memerlukan stimulant yang besar serta berbagai variasi pendekatan untuk mendapatkan partisipasi peserta didik. Akan tetapi kondisi kelas juga harus tetap dijaga supaya tidak kehilangan kendali dan disiplin. Selain itu diharapkan juga pengajar harus selalu antusias dalam menembah pengetahuan pribadinya terhadap pengetahuan sejarah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan suasana kelas yang pasif dan membosankan.
Pada jenjang SMP: Pada hakekatnya pembelajaran IPS di sekolah (SMP) yang bersifat terpadu (integrated) bertujuan ”agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik” (Sapriya, 2009). Sehingga peserta didik dapat menguasai dimensi-dimensi pembelajaran IPS di sekolah, yaitu : ”menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values), dan bertindak (action)” (Sapriya, 2009).
Pembelajaran IPS yang bersifat terpadu di sekolah-sekolah tidak ada masalah, terutama tingkat satuan pendidikan SMP, walaupun guru IPS yang ada kurang atau tidak tersedia semua guru yang memiliki spesialisasi pendidikan yang lengkap. Misalnya di suatu sekolah hanya tersedia guru IPS dari spesialisasi keahlian pendidikan sejarah atau pendidikan geografi saja, sedangkan yang berasal dari spesialisasi keilmuan pendidikan ekonomi dan sosiologi tidak ada. Guru IPS harus memiliki kemampuan untuk merancang dan melaksanakan program pembelajaran secara terpadu diaorganisasikan dengan baik, dan secara terus menerus menyegarkan, memperluas dan memperdalam pengetahuan tentang ilmu-ilmu sosial dan nilai-nilai kemaunisan.
Alternatif pemecahan: Untuk menuju ke arah itu, hendaknya guru IPS memahami, melaksanakan dan memegang teguh tentang landasan-landasan pendidikan IPS, yang terdiri dari : ”landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusian, politis, psikologis, dan landasan religius” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk mampu menguasai dan melaksanakan pendekatan yang mampu mendorong dan mengantarkan peserta didik untuk memperoleh integrasi dari nilai-nilai secara utuh dan bermakna, dari masa lampau sampai masa kini dalam pembelajaran IPS yang mereka terima. http://edukasi.kompasiana.com/2011/10/31/permasalahan-pembelajaran-ips-terpadu/
Pada jenjang SMA: Karateristik mata pelajaran IPS SMA antara lain sebagai berikut:
a.    Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama (Numan Soemantri, 2001).
b.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau topik (tema) tertentu.
c.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
d.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daldjoeni, 1981).
e.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS menggunakan tiga dimensi dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan. Ketiga dimensi tersebut terlihat pada tabel berikut.
Beban belajar IPS di SD  dan SMP sebanyak 4 jam per minggu, SMA   kelas 1 sebanyak 6 jam, Jurusan IPA hanya 1 jam yaitu sejarah saja, Jurusan IPS 13 jam, Bahasa 4 jam , dan SMK 128 jam  termasuk kurikulum adaptif. Semua materi IPS sebagian besar dapat bermuatkan keterampilan sosial, kecuali mata pelajaran sebagian kecil geografi (membuat peta) dan sejarah. Keterampilan sosial tidak hanya dapat dikembangkan melalui materi saja tapi juga melalui metode, media, dan evaluasi yang bervariasi.
Pendidikan IPS di SMA bertujuan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dengan demikian apabila siswa SMA akan melanjutkan ke perguruan tinggi pada jurusan ilmu-ilmu sosial, dia sudah mendapatkan bekal pengetahuan dan pemahaman tentang teori-teori dasar ilmu-ilmu sosial.
Alternatif pemecahan masalah:
a.    Perhatian. 
Perhatian merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi dalam kegiatan pembelajaran.  Oleh karena itu guru harus tanggap terhadap tingkah laku anak, maka yang perlu diperhatikan guru adalah pengajaran itu harus menarik perhatian anak. Untuk itu harus diusahakan agar pembelajaran itu: 
b.    Pemilihan dan Penggunaan Media Pembelajaran 
Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu  Pemilihan Media Pembelajaran.  Dengan adanya berbagai macam media pembelajaran yang kesemuanya dapat dipakai dalam proses pembelajaran maka saat guru akan menggunakannya harus memilih media mana yang paling tepat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. 
c.    Motivasi 
Motivasi adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong individu untukmelakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapaisuatu tujuan. Motivasi berfungsi sebagai motoe penggerak aktivitas. Bila motornya lemah, aktivitas yang terjadipun lemah pula. Motivasi belajar berkait erat dengan tujuan yang hendak dicapai oleh individu yang sedang belajar itu sendiri. 

2.    Strategi pembelajaran IPS di SD yang inovatif dapat menggunakan media kartu belajar sesuai dengan pokok bahasan yang telah ditentukan. Misalkan untuk pelajaran sejarah dengan pembahasan proklamasi, maka pada kartu belajar tersebut dibuat dua sisi bagian atas dan bawah yang ditulis berbeda seperti:
17 Agustus 1945
 Laksamana Muda Maeda
Setelah itu mencari hubungan 17 Agustus 1945 itu terkait dengan apa pada kartu lainnya. Jika sudah ditemukan, maka letakan kartu tersebut tepat menutupi 17 Agustus 1945 dan memulai mencari keterkaitan pada sisi kartu lainnya. Dengan media kartu belajar ini diharapkan siswa dapat mempercepat pemahaman materi yang disampaikan, diharapkan proses belajar lebih menarik perhatian dan menyenangkan bagi siswa.
3.    Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1964
Dalam struktur kurikulum pendidikan dasar tahun 1964 dikenal adanya dua kelompok mata pelajaran yakni kelompok dasar dan kelompok cipta.
Kurikulum pendidikan Ilmu-ilmu social dianggap penting.
Tujuan pendidikan yang ingin dicapai dalam kurikulum mengindikasikan bahwa pendidikan sejarah dan geografi tidak hanya diarahkan untuk membangun kesadaran kebangsaan pada diri siswa dan siswi, namun juga dirumuskan  dalam upaya mengembangkan wawasan keilmuan yang cukup kuat.
Berbeda dengan kurikulum pendidikan ilmu-ilmu sosial pada pendidikan dasar, pada kurikulum pendidikan menengah istilah yang digunakan untuk struktur kurikulum adalah kelompok dasar dan kelompok khusus.
Jadi untuk kurikulum 1964 pada pendidikan menengah mata pelajaran sejarah, ekonomi dan geografi merupakan perwakilan pendidikan ilmu-ilmu sosial.
Status pendidikan ilmu-ilmu sosial di Indonesia saat itu adalah perkembangan ilmu-ilmu sosial di tingkat perguruan tinggi di Indonesia masih terbelakang. Perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia meskipun banyak jumlahnya, namun ilmu-ilmu sosial belum banyak mendapat perhatian kecuali pada ekonomi. Anthropologi masih merupakan barang langka di banyak perguruan tinggi. Demikian pula sejarah, sosiologi, politik, dan geografi. Dengan demikian tuntutan akademik terhadap kurikulum sekolah di bawahnya, terutama pendidikan dasar dan menengah, belum kuat.
Perguruan tinggi mengajarkan kembali apa yang sudah pemah dipelajari siswa
dan siswi di MA/SMA.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1968
Dalam kurikulum Tahun 1968 untuk pendidikan dasar dan menengah, pendidikan
ilmu sosial masih tetap diwakili oleh pendidikan sejarah, geografi, dan ekonomi. Perubahan nama dari kurikulum sebelumnya adalah nama mata pelajaran civics pada kurikulum 1964 diubah menjadi kewarganegaraan.
Beberapa waktu kemudian diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan terakhir disebut dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kedudukan pendidikan ilmu sosial dalam Kurikulum 1968 tidak berubah dari kurikulum sebelumnya. Pendidikan sejarah Indonesia dan geografi Indonesia masih dalam mata pelajaran kelompok dasar, sedangkan ilmu sosial yang lain masuk dalam kelompok cipta atau khusus.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1975
Jika dalam kurikulum sebelumnya disebutkan nama disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai nama mata pelajaran dalam kurikulum 1975 digunakan nama Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Dalam kurikulum  dasar materi broadfile IPS meliputi disiplin geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai disiplin utama. Untuk jenjang MI/SD mata pelajaran IPS menggunakan pendekatan sesuai dengan ide IPS, sedangkan untuk jenjang MTs/SMP menggunakan pendekatan terpisah. Untuk kurikulum IPS pada jenjang pendidikan menengah, materi IPS meliputi geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi budaya, ekonomi dan koperasi, serta tata buku dan hitung dagang. Dalam Kurikulum  Tahun 1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan (fusi) sejumlah mata pelajaran ilmu sosial.
Dalam dokumen kurikulum yang disebut Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang dimaksudkan sebagai mata pelajaran social adalah disiplin ilmu-ilmu sosial. Untuk IPS  pada jenjang pendidikan dasar disebutkan bahwa materi pelajaran IPS ditunjang geografi dan kependudukan, sejarah, dan ekonomi -koperasi, sedangkan untuk menengah IPS mencakup geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi budaya, ekonomi dan koperasi, serta tata buku dan hitung dagang.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1984
Dalam kurikulum 1984, nama IPS hanya digunakan untuk menyebutkan nama mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar MI/SD dan MTs/SMP, sama seperti dalam Kurikulum 1975. Disiplin ilmu yang dimasukkan dalam mata pelajaran IPS  pada jenjang pendidikan dasar (MTs/SMP) menjadi lebih luas dibandingkan dengan Kurikulum 1975. Disiplin ilmu seperti sosiologi, antropologi, hukum, politik dijadikan materi baru bagi IPS. Dilihat dari jumlah disiplin ilmu yang tercakup, maka dapat dikatakan bahwa Kurikulum Tahun 1984 untuk IPS lebih maju jika dibandingkan dengan Kurikulum Tahun 1975. Berbeda dengan mata pelajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar, untuk jenjang pendidikan menengah, nama IPS  tidak lagi digunakan, melainkan disiplin ilmu sosial itu sendiri. IPS untuk jenjang pendidikan menengah diwakili mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, antropologi-sosiologi, dan tata negara. Setiap disiplin ilmu yang disebutkan itu merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Dengan demikian tiap-tiap disiplin ilmu memiliki GBPP yang berbeda yang secara fisik terpisah dan isinya tidak berhubungan. Selain itu, mata pelajaran ilmu-ilmu sosial tersebut berbeda dalam status kurikulum mereka. Ada yang, dimasukkan ke dalam kelompok program inti dan ada yang dimasukkan menjadi kelompok program- pilihan. Program inti adalah program yang diberikan kepada semua siswa dan siswi, sedangkan program pilihan hanya diberikan kepada kelas atau jurusan tertentu.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1994
Dalam Keputusan Mendikbud Nomor 060/U/1993 disebutkan bahwa pada jenjang pendidikan dasar terdapat mata pelajaran yang disebut ilmu pengetahuan sosial (IPS) yang mencakup ilmu bumi, sejarah (nasional dan umum), dan ekonomi.
Demikian juga kajian terhadap rancangan GBPP memperlihatkan bahwa pendekatan pengajaran yang integratif hanya berlaku untuk jenjang pendidikan dasar di MI/SD, sedangkan untuk jenjang pendidikan dasar di tingkat MTs/SMP pendekatan disiplin ilmu terpisah (separated disciplinary approach) merupakan sesuatu yang tetap dominan. Bahkan, dalam rancangan GBPP tersebut dinyatakan bahwa geografi, sejarah, dan ekonomi masing-masing mendapatkan jatah 2 jam pelajaran per minggu. Artinya, GBPP IPS MTs/SMP menyatakan bahwa tiap anggota kurikulum IPS itu bersifat mandiri dengan tujuan, materi, dan juga jam pelajaran yang terpisah.
Bentuk pengajaran yang terpisah dan berdasarkan pendekatan disiplin ilmu itu terlihat secara jelas dalam setiap komponen GBPP (tujuan, pengalaman belajar, dan materi). Tampak di setiap kelas dan setiap catur wulan (system semester yang dianut Kurikulum 1984 diganti dengan satuan lama yaitu catur wulan, berlaku untuk pendidikan dasar, MI/SD dan MTs/SMP, serta pendidikan menengah MA/SMA).
Dalam GBPP disebutkan bahwa kondisi ideal mengajarkan IPS di MTs/SMP dan MA/SMA  adalah setiap disiplin ilmu dalam IPS diajarkan oleh guru yang berbeda. Hanya dalam kondisi yang tidak memungkinkan ketiga disiplin tersebut diajarkan oleh guru yang sama.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 2004
Pembaharuan kurikulum Pendidikan IPS Tahun 2004 berbasis kompetensi (KBK) menghendaki pelaksanaan program Pendidikan IPS yang powerful. Hal ini dicirikan oleh pengembangan program Pendidikan IPS yang bermakna, integratif, berbasis nilai, menantang dan menarapkan prinsip belajar aktif.
Hakikat pendidikan ilmu-ilmu sosial dalam KBK dijelaskan bahwa mata pelajaran rumpun ilmu-ilmu sosial dengan menggunakan dimensi-dimensi ruang, waktu, dan nilai-nilai/norma dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan berupaya memberikan pengetahuan dan mengembangkan sikap dan keterampilan sosial siswa untuk dapat dijadikan dasar dalam mengembangkan kemampuannya untuk beradaptasi sebagai upaya memperjuangkan kelangsungan hidup yang harmonis, sejahtera, dan damai (Depdiknas, 2002).
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 2006
IPS dirancang untuk mengembangkan pemahaman, pengetahuan, kemampuan analisis terhadap kondisi social masyarakat.
IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan masyarakat.
IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan isu global.
Ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan Kewarganegaraan Bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama yaitu membentuk warga negara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS.
4.    https://encrypted-tbn0.google.com/images?q=tbn:ANd9GcSYwjK0Y_crb4FHtjBZH_CQ4db3f1IxlJkqTJHYEePQy0rRkouahttps://encrypted-tbn3.google.com/images?q=tbn:ANd9GcSbhV7uU4vcR62s1z4j4Ul1FQBdBDvSI5W-GN309FyQBFxtxHWwMisalkan pada materi pembelajaran uang dengan memberikan gambar atau benda asli seperti pada gambar berikut ini:




 (gambar uang kertas yg berbeda nominal)
Siswa diminta untuk mengidentifikasi ciri-ciri uang kertas dan uang logam dari kedua sisi. Kemudian guru membimbing siswa untuk mencari tahu kegunaan uang tersebut.

5.    Bidang Budaya : siswa dapat mengetahui tentang tatanan adat istiadat yang ada disuatu tempat atau suatu daerah beserta pengetahuan tentang kebiasaan yang biasa mereka lakukan, menghargai keragaman suku bangsa dan budaya.
Bidang Sejarah: Berhubungan dengan waktu dan perkembangan kehidupan manusia dari zaman prasejarah, Menghargai perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan
Bidang Ekonomi: Berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan manusia, perkembangan, dan Mengenal aktifitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di daerahnya.
Bidang Hukum : bidang hukum dalam ips berkaitan dengan pasal – pasal yang mengatur dan melindungi tempat – tempat yang dilindungi oleh pemerindah. Juga pasal – pasal yang melindungi makhluk hidup lainnya.
Bidang Politik: berhubungan dengan norma, nilai, dan kepemimpinan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Bidang Humaniora : bidang ini berkaitan dengan sosial. Dimana sesama manusia kita harus saling tolong menolong dan pada manusia memiliki kebiasaan dan ciri tersendiri, Menunjukkan sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga

Comments

  1. @BlogS of Hariyanto oh begitu ya? hehee... padahal ini soal UAS saya untuk mata kuliah Pembelajaran IPS di SD :D

    ReplyDelete
  2. Bagus juga ini metodenya buat belajar adik saya.. terima kasih gan..

    Ikuti Kompetisi Cerdas Cermat Online se-Jawa Timur 2

    ReplyDelete

Post a Comment