Kedudukan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia


A. Kedudukan Bahasa Indonesia

Berdasarkan pertimbangan politik, ekonomi, demografi, dan perkembangan bangsa Indonesia sebagai pemiliknya, bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting, yaitu sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Kedudukan itu bepijak pada ikrar ke-3 dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dan ayat 1 Pasal 36 UUD 1945.

B. Fungsi Bahasa Indonesia

- Sebagai sarana untuk menyatakan ekspresi diri bangsa Indonesia;
- Sebagai sarana komunikasi antaranggota masyarakat Indonesia;
- Sebagai alat untuk menyatakan integrasi dan adaptasi sosial bangsa Indonesia;
- Sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial;
- Sebagai alat untuk mengenal diri sendiri;
- Sebagai alat untuk memahami pikiran/diri manusia lain;
- Sebagai alat untuk mempelajari alam sekitar;
- Sebagai alat untuk mengembangkan ilmu dan proses berpikir.


C. Ragam Bahasa Indonesia

1. Ragam dari sudut pandang penutur:
- Daerah: dialek Jakarta, dialek Sunda, dialek Jawa, dll.
- Pendidikan: ragam  bahasa baku
- Sikap penutur: gaya kaku/resmi, gaya santun. gaya dingin, gaya hangat, gaya akrab, gaya santai, dll.

2. Ragam menurut jenis pemakaiannya;
- Bidang: agama, politik, perdagangan, pendidikan, dll.
- Sarana: lisan dan tulisan
- Campuran: terjadi campuran penggunaan dengan bahasa daerah atau asing.



Comments